Selasa, 20 Oktober 2015

Kenapa Memilih Vokasi ?



Menurut Wikipedia, Pendidikan vokasi adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma I, diploma II, diploma III, dan diploma IV. Lulusan pendidikan vokasi mendapatkan gelar vokasi, misalnya A.Ma (Ahli Muda), A.Md (Ahli Madya), Sarjana Terapan (S.Tr.(keilmuan);


Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi manusia terdidik dan terampil, serta profesionl khususnya pada penguasaan bekal teknis. Sekolah Vokasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki ketrampilan dan keahlian terapan tertentu di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta menghasilkan penelitian terapan dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat (sv.ugm.ac.id).

Selain pengertian-pengertian di atas, pemerintah juga telah membuat Peraturan mengenai sekolah vokasi diantaranya Berdasarkan PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, gelas pendidikan untuk Sekolah Vokasi terdiri atas : Ahlimadya untuk lulusan Program Diploma III, yang ditulis dibelakang nama yang berhak dengan mencantumpakn dengan singkatan A.Md. Dan diikuti dengan inisial program studi atau bidang keahlian; dan sarjana Ssains terapan untuk Program Diploma IV, yang ditulis dibelakang nama yang berhak dengan mencantumkan singkatan S.S.T. (masih dalam pengembangan) dan diikuti dengan inisial program studi atau bidang keahlian. Kemudian berdasarkan perpres Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pasal 2 disebutkan bahwa KKNI terdiri atas 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan jenjang 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi. Pada pasal 5 (lima) Perpres ini disebutkan bahwa lulusan Diploma III paling rendah setara dengan jenjang 5; dan lulusan Diploma IV atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6.

Kemudian dalam Surat edaran Kementrian Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 april 2011, yang intinya menegaskan bahwa kualifikasi D-IV sama dengan strata-1 (S1) dan untuk gelar pada jenjang D-IV adalah Sarjana Sains Terapan (S.S.T)  



Gambar Kualifikasi Pendidikan





Gambar Akuntabilitas Penyelenggaraan Pendidikan
Sumber : Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Dirjen Dikti

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,  menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Dari uraian di atas dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan vokasi adalah sistem pendidikan yang berbasis kemampuan (skill) berorientasi ke lapangan, sehingga dalam penyelenggaraannya lebih menekankan faktor keahlian, kemampuan, dan keterampilan yang kemudian disebut ilmu terapan. Biasanya dalam kurikulum di perguruan tinggi, pendidikan vokasi mempunyai lebih banyak proporsi mata kuliah praktikum di banding sistem pendidikan akademik yang lebih memprioritaskan teori.

Pemerintah telah melakukan upaya untuk peningkatan jumlah mahasiswa vokasi dikarenakan saat ini lulusan vokasi masih sangat sedikit dibandingkan dengan sarjana di program lain yaitu sekitar 20% dari total lulusan pendidikan tinggi, dengan target 70% lulusan vokasi. Hal tersebut membuktikan bahwa indonesia kekurangan lulusan vokasional yang notabene sangat dibutuhkan di dunia industri. Nah, sekarang apakan sudah terjawab Kenapa ? tentu hal tersebut relatif adanya, dan tentu membutuhkan pertimbangan tertertu untuk dapat memilih pendidikan vokasional sebagai arah hidup. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang memilih pendidikan vokasional ? saya akan sedikit menceritakan dalam sub judul, Cekidot!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar